BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:27 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan gerabah di Sentra Gerabah Sandi, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. Setiap pekerja, baik formal maupun informal diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.



Seorang pekerja di proyek Apartemen 31 Sudirman Suites, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2021. Pekerja konstruksi wajib diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan karena pekerjaannya yang beresiko tinggi


Seorang tukang masak memasukkan bahan makanan ke wajan di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 November 2021. Setiap pekerja, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia serta bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.



Warga binaan memproduksi baju hazmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) I Makassar, Sulawesi Selatan, (16/07/2020). Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan warga binaan Lapas yang juga merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan di dalam Lapas, sesuai dengan skill masing-masing.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More