Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 20:01 WIB
Baca juga: Beredar Video TPNPB Akui Bakar Perusahaan Kayu di Maybrat Papua Barat

Terlebih lagi, masa kepengurusan pengajar Fakultas Pertanian Universitas Riau itu telah usai 2 Desember 2021 kemarin.

Selama kepengurusan itu, Iwan mengatakan Anthony tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat.

Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden (KSP).

"Kami juga menuntut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak 2019, 2020 dan 2021 kepengurusan Kopsa M yang dipimpin Antony yang tidak pernah ada kejelasan. Karena kekacauan itu lahan sawit kami terbengkalai dan akhirnya pihak PTPN V sebagai mitra membantu menalangi gaji kami," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!