Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 20:01 WIB
Ratusan petani pria dan wanita ini mencoba merangsek masuk di acara rapat Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di ball room Hotel Prime Park, Pekanbaru Jumat sore (3/12/2021). MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Kerusuhan terjadi di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau tempat penyelenggaraan rapat Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Jumat sore (3/12/2021). Rapat itu didemo para petani yang berasal Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Mereka menilai rapat yang diadakan itu ilegal.

Pada awalnya mereka melakukan orasi di halaman Hotel Prime Park, Pekanbaru, tepatnya depan acara. Mereka berorasi bahwa rapat itu ilegal dan merupakan suruhan dari mantan Ketua Kopsa-M Antony Hamzah yang kini menjadi tersangka kasus penyerangan di Mapolres Kampar, Riau. Mereka meminta massa yang berada di luar untuk dibubarkan karena dianggap ilegal.



Pantauan di lapangan, ratusan petani pria dan wanita ini mencoba merangsek masuk di acara rapat yang berada di ball room Hotel Prime Park, Pekanbaru. Mereka mendorong pintu ball room bersama sama. Sempat ditahan dari dalam ball room, namun akhirnya terbuka.



Dari dalam, massa melempari petani dari Kopsa M dengan kursi. Beberapa kursi mengenai massa yang berada dari luar. Kemudian terjadilah keributan antara dua kubu. Beruntung pihak kepolisian berhasil menegahi kedua kubu itu.

Iwan, salah satu petani menegaskan bahwa RAT (Rapat Anggota Tahunan) Kopsa-M tahun 2021 yang diselenggarakan tersebut cacat hukum. Selain itu, mulai dari panitia penyelenggara dan peserta RAT bukanlah tercatat sebagai petani asli Kopsa-M.

"Kami adalah petani Kopsa-M. Kami yang asli bahkan tidak diundang dalam acara RAT. Bahkan kalau diundang pun dengan tegas kami menolak untuk mengikuti RAT. Karena ini cacat hukum," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT tersebut diduga sebagai cara Anthony untuk menyelamatkan diri. Dalam orasinya, para petani mendesak agar Anthony segera dibekuk setelah ditetapkan tersangka.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content