Tangis Keluarga Korban Tawuran Pecah, Tak Terima Pelaku Pembacokan Hanya Divonis 2,4 Tahun
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:24 WIB
Lebih lanjut Een mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengadilan kasus hukum yang mengakibatkan nyawa anaknya meninggal tersebut, terlihat banyak kejanggalan.
"Saksi tidak semua dihadirkan. Bahkan saya disuruh oleh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mencari saksi oleh saya sendiri," ujarnya.
Selain itu pihak keluarga juga mempertanyakan tidak adanya informasi pemberitahuan jalannya sidang kepada keluarga.
"Seperti berharap kita tidak datang, padahal kita ingin mengawal sidang dari awal, alur dari persidangan ini kita tidak tahu dari sidang pertama hingga sidang terakhir putusan," ujar Irna Yusnita (35) salah satu kerabat korban yang hadir di pengadilan.
"Saksi tidak semua dihadirkan. Bahkan saya disuruh oleh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mencari saksi oleh saya sendiri," ujarnya.
Selain itu pihak keluarga juga mempertanyakan tidak adanya informasi pemberitahuan jalannya sidang kepada keluarga.
"Seperti berharap kita tidak datang, padahal kita ingin mengawal sidang dari awal, alur dari persidangan ini kita tidak tahu dari sidang pertama hingga sidang terakhir putusan," ujar Irna Yusnita (35) salah satu kerabat korban yang hadir di pengadilan.
(shf)
tulis komentar anda