Terhasut VOC, Sultan Haji Putra Mahkota Banten Memberontak dan Kudeta Ayahnya
Rabu, 01 Desember 2021 - 05:05 WIB
PERPECAHAN dalam kesultanan Banten menjadi pintu masuk VOC untuk menghasut putra mahkota Sultan Abu Nasr Abdul Kahar yang dikenal dengan Sultan Haji, untuk memberontak dan merebut takhta ayahnya.
Perpecahan itu diawali ketika Sultan Haji diangkat jadi pembantu ayahnya, untuk mengurus urusan dalam negeri. Sedangkan urusan luar negeri dipegang oleh Sultan Ageng Tirtayasa , dan dibantu oleh putra lainnya, yaitu Pangeran Arya Purbaya.
Keputusan itu tercium oleh wakil Belanda di Banten, W. Caef yang kemudian dimanfaatkan untuk mendekati dan menghasut Sultan Haji. Karena termakan hasutan VOC, Sultan Haji menuduh pembagian tugas ini sebagai upaya menyingkirkan dirinya dari tahta kesultanan.
Dari situlah, gejolak dalam kesultanan dimulai, agar takhta kesultanan tidak jatuh ke tangan Pangeran Arya Purbaya, Sultan Haji kemudian menerima syarat VOC dan bersekongkol merebut tahta kekuasaan Banten.
Gejolak perebutan takhta itu terungkap dalam buku "Ensiklopedia Kerajaan Islam Di Indonesia," karya Binuko Amarseto. Sultan Abu Nasr Abdul Kahar tercatat yang berkuasa antara 1683-1687 Masehi.
Persekongkolan ini pun dilakukan oleh Sultan Haji setelah Sultan Ageng Tirtayasa lebih banyak tinggal di keraton Tirtayasa. VOC, yang sangat ingin menguasai Banten, bersedia membantu Sultan Haji untuk mendapatkan tahta kesultanan.
VOC pun melancarkan siasat liciknya dengan memberi beberapa syarat kepada Sultan Haji yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kompeni.
Perpecahan itu diawali ketika Sultan Haji diangkat jadi pembantu ayahnya, untuk mengurus urusan dalam negeri. Sedangkan urusan luar negeri dipegang oleh Sultan Ageng Tirtayasa , dan dibantu oleh putra lainnya, yaitu Pangeran Arya Purbaya.
Keputusan itu tercium oleh wakil Belanda di Banten, W. Caef yang kemudian dimanfaatkan untuk mendekati dan menghasut Sultan Haji. Karena termakan hasutan VOC, Sultan Haji menuduh pembagian tugas ini sebagai upaya menyingkirkan dirinya dari tahta kesultanan.
Dari situlah, gejolak dalam kesultanan dimulai, agar takhta kesultanan tidak jatuh ke tangan Pangeran Arya Purbaya, Sultan Haji kemudian menerima syarat VOC dan bersekongkol merebut tahta kekuasaan Banten.
Gejolak perebutan takhta itu terungkap dalam buku "Ensiklopedia Kerajaan Islam Di Indonesia," karya Binuko Amarseto. Sultan Abu Nasr Abdul Kahar tercatat yang berkuasa antara 1683-1687 Masehi.
Persekongkolan ini pun dilakukan oleh Sultan Haji setelah Sultan Ageng Tirtayasa lebih banyak tinggal di keraton Tirtayasa. VOC, yang sangat ingin menguasai Banten, bersedia membantu Sultan Haji untuk mendapatkan tahta kesultanan.
VOC pun melancarkan siasat liciknya dengan memberi beberapa syarat kepada Sultan Haji yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kompeni.
tulis komentar anda