Dewan Bentuk Pansus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Bulukumba

Minggu, 07 Juni 2020 - 13:59 WIB
Legislator Gerindra ini mengaku, penggunaan anggaran yang cukup besar ini memang memerlukan pengawasan yang ketat. Seperti misalnya Dinas Sosial. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kebagian Rp1,9 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) ke warga terdampak COVID-19 .

Namun dalam perjalanannya, kini telah berproses di kepolisian, karena terjadi dugaan mark-up anggaran yang disebut merugikan daerah lebih dari Rp400 juta.

"Seperti di Dinsos, di RKA yang kita dapat bantuan beras itu sebanyak 15 kilogram, tapi diubah lagi jadi 3 kilogram. Hanya berapa lama dikonsumsi masyarakat kalau cuman 3 kilogram," tegas Bakti.

Sebelumnya, beberapa aktivis memang mendesak DPRD Bulukumba untuk membentuk pansus. Anggaran yang cukup besar, ditakutkan tak tepat sasaran jika tidak diawasi dengan ketat.

Diketahui, Kepolisian Resor Bulukumba menemukan adanya tindakan korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan COVID-19 di Bulukumba. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!