Dewan Bentuk Pansus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Bulukumba
Minggu, 07 Juni 2020 - 13:59 WIB
DPRD Bulukumba bakal membentuk Pansus untuk mengawasi anggaran penanganan COVID-19. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp26 miliar.
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba , Muhammad Bakti menilai jika penggunaan anggaran tersebut hingga saat ini belum terlihat kemana muaranya. DRRD juga bakal meminta pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut.
"Kita akan bentuk pansus, karena dari Rp26 miliar anggaran yang dikucurkan, baru Rp4 miliar yang jelas sampai ke masyarakat. Rp22 miliar lainnya kita tidak tahu ngambang ke mana," katanya, Minggu, (7/06/2020).
Baca Juga: Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba , Muhammad Bakti menilai jika penggunaan anggaran tersebut hingga saat ini belum terlihat kemana muaranya. DRRD juga bakal meminta pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut.
"Kita akan bentuk pansus, karena dari Rp26 miliar anggaran yang dikucurkan, baru Rp4 miliar yang jelas sampai ke masyarakat. Rp22 miliar lainnya kita tidak tahu ngambang ke mana," katanya, Minggu, (7/06/2020).
Baca Juga: Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Lihat Juga :