Baznas Maros Distribusikan Zakat untuk Guru Mengaji

Selasa, 30 November 2021 - 15:31 WIB
Baznas Maros mendistribusikan zakat untuk guru megaji dan santri. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama, melakukan pendistribusian zakat akhir tahun. Distribusi zakat ini dibagikan kepada guru mengaji, guru TPA, guru ponpes, santri serta imam Desa/Kelurahan se Kabupaten Maros.

Ketua Baznas Kabupaten Maros , Said Patombongi menjelaskan, pendistribusian kali ini akan diberikan kepada 3.058 penerima manfaat dengan total dana yang disiapkan sekitar Rp780 juta. Pihaknya memprediksikan, total untuk tahun 2021 bisa mencapai 12.000 penerima manfaat dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp3 miliar.





"Alhamdulillah untuk pendistribusian kali ini bisa diberikan kepada 3.058 penerima manfaat. Mayoritas dana yang diberikan ini berasal dari UPZ Kemenag Maros ," jelasnya.

Said Patombongi juga mengungkapkan, ada yang spesial dalam pendistribusian kali ini. Sebab, sifatnya pendidikan, penerima manfaat yakni guru TPA, guru ponpes, imam masjid, anak-anak TPA, serta santri.

"Kami serahkan kepada penerima manfaat yang sifatnya pendidikan. Ini ada perwakilan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros," bebernya.

Pihaknya juga menjelaskan, penerima manfaat ini difokuskan pada tenaga pendidik keagamaan dalam bentuk dana tunai. Sebab, banyak dari mereka yang kesejahteraannya masih rendah.

"Kesejahteraan tenaga pendidik masih rendah. Perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik juga masih kurang. Maka kami membantu pemerintah untuk memberikan pendistribusian dana kepada guru mengaji, guru pesantren, santri, dan lainnya," tutupnya.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Baznas merupakan lembaga yang terverifikasi untuk pelaksanaan pembagian zakat. Baznas telah diuji dengan sangat transparan, telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan dan Badan pemeriksa Baznas pusat. "Saya secara pribadi dan sebagai Bupati Maros sangat percaya dengan Baznas," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content