Diguyur Hujan Gerimis, Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Senin, 29 November 2021 - 01:47 WIB
"Kondisi anak saat ini baik yang penting jangan banyak orang dulu, yang penting anak nyaman, aman di sini. Bagi kami yang utama instruksi Kementerian Sosial tidak mungkin ikut campur hukum. Sudah ada bidangnya masing-masing. Ini bentuk perhatian Mensos untuk korban," ungkap dia.
Sejauh ini pemulihan dikatakan Yusmanu, juga tergolong cepat, timnya juga menghadirkan pihak keluarga HN, mulai ibunya dan adiknya, untuk sama-sama tinggal di PPSPA. Hal ini demi menjaga dan mendukung pemulihan psikis korban. Apalagi HN akan menempuh ujian di sekolahnya pada Senin (29/11/2021).
"Kondisinya mulai tersenyum, karena di sini ada ibunya ada adiknya, ada ayahnya sambung. Ada lima orang di sini, saya tempatkan di sini makanya mohon izin ke teman-teman tolong jaga kondisi anaknya biar segera pulih, dan hari Senin (29/11/2021) akan ujian. Ujiannya di sini, dikirim oleh SD nya," terangnya.
Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya.
HN menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang videonya viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya, diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di rumah pelaku.
Polisi akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka ini merupakan bagian dari 10 anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga anak tak ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan.
Sejauh ini pemulihan dikatakan Yusmanu, juga tergolong cepat, timnya juga menghadirkan pihak keluarga HN, mulai ibunya dan adiknya, untuk sama-sama tinggal di PPSPA. Hal ini demi menjaga dan mendukung pemulihan psikis korban. Apalagi HN akan menempuh ujian di sekolahnya pada Senin (29/11/2021).
"Kondisinya mulai tersenyum, karena di sini ada ibunya ada adiknya, ada ayahnya sambung. Ada lima orang di sini, saya tempatkan di sini makanya mohon izin ke teman-teman tolong jaga kondisi anaknya biar segera pulih, dan hari Senin (29/11/2021) akan ujian. Ujiannya di sini, dikirim oleh SD nya," terangnya.
Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya.
HN menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang videonya viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya, diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di rumah pelaku.
Polisi akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka ini merupakan bagian dari 10 anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga anak tak ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan.
tulis komentar anda