7 Pelaku Pengeroyokan Petani di Lapo Tuak Dibekuk Polresta Deliserdang

Minggu, 07 Juni 2020 - 08:12 WIB
Ketujuh tersangka pengeroyokan terhadap Petani saat dibekuk Satuan Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (6/6/2020). Foto/Istimewa
DELISERDANG - Sebanyak 7 pelaku pengeroyokan seorang Petani, Martinus Flantanius Surbakti (40) di Lapo Tuak berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (6/6/2020).

Korban tewas di Lapo tuak Pariban Dusun I Gang Wakap Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 02.00 WIB. (Baca juga : Petani Tewas Dikeroyok Usai Terlibat Perkelahian di Lapo Tuak )

Ketujuh pelaku yakni Peringeten Barus (37), Leo Fernando Karo Karo (21), Andi Setiawan Ginting alias Penjahat (19), Pranta Tarigan (31), mereka warga Dusun I Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe; Edi Inganta alias Gondrong (40) warga Dusun II Desa Salang Tungir Kecamatan Namorambe; Alfian Barus (28) warga Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe dan Samuel Purba (34) warga Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.



Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan ketujuh tersangka telah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan di Ruang Satuan Reskrim. "Iya, masih diperiksa tersangkanya," ujarnya.

Hasil interogasi petugas terhadap ketujuh pelaku, peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya korban berawal pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, korban Markus Surbakti datang ke Lapo tuak Pariban dan duduk di meja Nomor 4 bersama waiters bernama Suryani alias Aan.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, Alfian Barus dan Samuel Purba beserta teman-temannya datang ke Lapo tuak Pariban dan duduk meja nomor 7 dan meja nomor 8. Lalu Aan yang sebelumnya duduk bersama korban, tiba-tiba mendatangi meja nomor 7, tempat Alfian Barus dkk sedang duduk dan menawarkan kepada pelaku "Mau minum apa?".

Tak lama, korban mendatangi Aan mengajak joget. Saat korban sedang berjoget dengan Aan, tiba-tiba Alfian Barus mendatangi korban dan mengantuk kepalanya ke kepala korban. Korban pun merasa kesakitan.

Tak terima atas perlakukan tersangka, korban pergi kearah sepeda motornya yang diparkirnya di sebelah pondok dan mengambil sebilah parang dari along-along sepeda motor miliknya. Melihat hal itu, Aan memeluk korban dan mengajak korban keluar dari Lapo tuak agar pertengkaran tidak berlanjut.

Selanjutnya, saat korban hendak menghidupkan sepeda motornya akan tetapi tidak hidup–hidup. Lalu Alfian Barus dan seorang temannya menghampiri korban. Lalu tiba-tiba korban mengambil parang yang ada di pinggangnya dan membacokkan ke arah kepala Alfian Barus sebanyak dua kali. Alfian Barus pun lari.

Melihat kejadian tersebut Aan mendorong korban ke pondok 11 dan memeluknya. Kemudian datang teman–teman Alfian Barus dari pondok 7 dan 8 dengan membawa kayu balok memukuli korban. Korban yang saat itu dipeluk Aan, mendorong tubuh Aan sehingga terjatuh.

Korban yang tak terima dikeroyok, selanjutnya mengejar orang yang mengeroyoknya sambil mengayunkan parang yang dipegangnya. Melihat hal tersebut, saksi Aan pergi menjauh dan masuk kedalam kafe. Dari dalam kafe tersebut, Aan melihat korban dikeroyok Alfian Barus dan teman-temannya. (Baca juga : Kumat Lagi, Mantan Napi Asimilasi di Medan Ambruk Kedua Kakinya Jebol Kena Tembak )

Saat saksi Aan mendekati korban, kemudian Alfian Barus datang lagi dan mengambil parang yang tergeletak didekat korban, lalu membacokkan ke kaki kanan korban sebanyak dua kali lalu pergi. Kemudian Aan mendekati korban yang sudah terbaring dan melihat bagian kepalanya banyak luka dan mengeluarkan darah, lalu pergi memberitahu keluarga korban hingga akhirnya meregang nyawa.
(nfl)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content