Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan
Sabtu, 27 November 2021 - 14:42 WIB
Baca juga: Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Husein Bandung Akibat Kekacauan di Kabin, Ada Apa?
Pasutri kejam ini mengaku memukuli anak kandungnya karena kesal dengan korban yang sering buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal tentang UU Perlindungan anak Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasutri kejam ini mengaku memukuli anak kandungnya karena kesal dengan korban yang sering buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal tentang UU Perlindungan anak Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :