Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan

Sabtu, 27 November 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kejam! Anak Kandung...
Pasutri Aan dan Samsidar warga Musi Banyuasin digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin gara-gara tega memukuli anak kandung cacat mental. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Penganiayaan yang dilakukan Aan dan Samsidar, pasangan suami istri (pasutri) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan benar-benar kejam. Keduanya tega memukuli dan menyiksa anak kandungnya hingga tewas mengenaskan pada Rabu 24 November 2021 lalu.

Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan

Korban bernama Andika Pratama yang masih bocah selama ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Andika yang baru berumur 11 tahun sejak kecil mengalami keterbelakangan mental.

Baca juga: Beredar Video Kesaksian Nakes Tentang Kekejaman KKB, 3 Suster Dilucuti Pakaian Dalamnya, Disiksa dan Dilempar ke Jurang

Saat diketemukan tewas, tubuh korban ada sejumlah luka mencurigakan. Sehingga dibawa ke rumah sakit.

Setelah dilakukan visum di RSUD Sekayu, diketahui tubuh korban mengalami luka dan memar yang diduga akibat pukulan dan penyiksaan. Polres Musi Banyuasin yang mendapat laporan peristiwa ini langsung menangkap kedua orang tua korban sebagai tersangka.

Dari pengakuan kedua pelaku, diketahui pemukulan dan penyiksaan itu terjadi lantaran kesal karena korban sering buang air besar sembarang tempat.



Aan dan Samsidar di depan petugas juga menambahkan bahwa aksi pemukulan terhadap korban sering dilakukan setiap hari. "Aku emosi. Dia ada kelainan bawaan sejak kecil," katanya, Sabtu (27/11/2021).

Pemukulan dilakukan dengan menggunakan benda berupa selang dan gayung. Bahkan, korban juga sering kali ditendang hingga tak berdaya.

Baca juga: Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Husein Bandung Akibat Kekacauan di Kabin, Ada Apa?

Pasutri kejam ini mengaku memukuli anak kandungnya karena kesal dengan korban yang sering buang air besar (BAB) di sembarang tempat.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal tentang UU Perlindungan anak Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
ART with HEART 2026...
ART with HEART 2026 Perluas Akses Seniman Difabel ke Dunia Seni dan Pasar Kreatif
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Rekomendasi
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved