Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
Kamis, 25 November 2021 - 19:32 WIB
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA), menggelar aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk menuntut ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Paselloreng. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA), menggelar aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk menuntut ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, Kamis (25/11/2021).
Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2021 lalu, pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng masih menyisahkan berbagai masalah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo
Koordinator Lapangan AMMA, Satria Arianto mengatakan, akibat dampak pembangunan Bendung gilireng, sekitar 70 hektar lebih sawah dan kebun masyarakat di Desa Arajang sudah tidak dapat lagi dikelola lantaran tegenang air setinggi 2-4 meter.
Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2021 lalu, pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng masih menyisahkan berbagai masalah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo
Koordinator Lapangan AMMA, Satria Arianto mengatakan, akibat dampak pembangunan Bendung gilireng, sekitar 70 hektar lebih sawah dan kebun masyarakat di Desa Arajang sudah tidak dapat lagi dikelola lantaran tegenang air setinggi 2-4 meter.
Lihat Juga :