Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
loading...
A
A
A
WAJO - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA), menggelar aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk menuntut ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, Kamis (25/11/2021).
Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2021 lalu, pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng masih menyisahkan berbagai masalah.
Koordinator Lapangan AMMA, Satria Arianto mengatakan, akibat dampak pembangunan Bendung gilireng, sekitar 70 hektar lebih sawah dan kebun masyarakat di Desa Arajang sudah tidak dapat lagi dikelola lantaran tegenang air setinggi 2-4 meter.
Kondisi tersebut terjadi sejak bulan Maret tahun 2021. Akibatnya sejumlah masyarakat Desa Arajang , Kecamatan Giliren kehilangan mata pencaharian akibat tidak dapat mengelola lahan pertanian dan kebun miliknya.
"Dulu sebelum Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng dibangun, masyarakat Desa Arajang bisa panen 2-3 kali dalam setahun. Namun saat ini sawah dan kebun warga sudah tidak bisa dikelola lagi akibat tergenang air," ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Sampai sejauh ini, lanjut Satria, ganti rugi lahan terdampak belum didapat, bahkan kepastian itu belum ada sebab lahan yang terdampak sama sekali belum diukur oleh tim appraisal.
"Ini sudah akhir tahun, kalau tidak diukur tahun ini berarti tahun 2022 belum ada kepastian dan itu artinya masyarakat akan menanggung kerugian lebih lama," terangnya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Balai Pompengan Jeneberang, Samuel yang turut hadir dalam undangan aspirasi AMMA mengatakan, tim dari Balai Pompengan sampai sejauh ini masih akan terus berupaya menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak.
Pada bulan Desember mendatang, kata dia, pemerintah akan kembali melakukan pembayaran ganti rugi lahan. Namun untuk lahan yang di tuntut hari ini oleh AMMA belum termasuk didalamnya, tetapi pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.
"Seperti kita ketahui bersama pada bulan Desember mendatang kami akan kembali melakukan pembayaran, sembari memperjuangkan lahan warga yang menjadi aspirasi dari AMMA," katanya.
Kedepannya, lanjut Samuel, pihak Balai dan warga akan turun langsung meninjau lokasi yang dimaksud warga sembari mencari solusi agar pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng tidak merugikan warga setempat.
"Saya juga yang akan secara langsung akan memperjuangkan dan mencari solusi ke pusat agar permasalahan warga mendapatkan solusi terbaik," pungkasnya.
Lihat Juga: Resmikan Bendungan Margatiga, Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Petani di Lampung Timur
Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2021 lalu, pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng masih menyisahkan berbagai masalah.
Koordinator Lapangan AMMA, Satria Arianto mengatakan, akibat dampak pembangunan Bendung gilireng, sekitar 70 hektar lebih sawah dan kebun masyarakat di Desa Arajang sudah tidak dapat lagi dikelola lantaran tegenang air setinggi 2-4 meter.
Kondisi tersebut terjadi sejak bulan Maret tahun 2021. Akibatnya sejumlah masyarakat Desa Arajang , Kecamatan Giliren kehilangan mata pencaharian akibat tidak dapat mengelola lahan pertanian dan kebun miliknya.
"Dulu sebelum Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng dibangun, masyarakat Desa Arajang bisa panen 2-3 kali dalam setahun. Namun saat ini sawah dan kebun warga sudah tidak bisa dikelola lagi akibat tergenang air," ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Sampai sejauh ini, lanjut Satria, ganti rugi lahan terdampak belum didapat, bahkan kepastian itu belum ada sebab lahan yang terdampak sama sekali belum diukur oleh tim appraisal.
"Ini sudah akhir tahun, kalau tidak diukur tahun ini berarti tahun 2022 belum ada kepastian dan itu artinya masyarakat akan menanggung kerugian lebih lama," terangnya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Balai Pompengan Jeneberang, Samuel yang turut hadir dalam undangan aspirasi AMMA mengatakan, tim dari Balai Pompengan sampai sejauh ini masih akan terus berupaya menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak.
Pada bulan Desember mendatang, kata dia, pemerintah akan kembali melakukan pembayaran ganti rugi lahan. Namun untuk lahan yang di tuntut hari ini oleh AMMA belum termasuk didalamnya, tetapi pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.
"Seperti kita ketahui bersama pada bulan Desember mendatang kami akan kembali melakukan pembayaran, sembari memperjuangkan lahan warga yang menjadi aspirasi dari AMMA," katanya.
Kedepannya, lanjut Samuel, pihak Balai dan warga akan turun langsung meninjau lokasi yang dimaksud warga sembari mencari solusi agar pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng tidak merugikan warga setempat.
"Saya juga yang akan secara langsung akan memperjuangkan dan mencari solusi ke pusat agar permasalahan warga mendapatkan solusi terbaik," pungkasnya.
Lihat Juga: Resmikan Bendungan Margatiga, Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Petani di Lampung Timur
(agn)