2 Tahun Buron, Pencuri Bersenjata Pedang Dibekuk
Rabu, 24 November 2021 - 15:30 WIB
"Pelaku masuk dalam daftar target operasi SIKAT LIPU tahun 2021. Yang mana lelaki YD sudah menjadi buronan kami, sejak 4 Februari 2019," kata Ardy dalam keterangan resminya, Selasa (24/11).
Dia mengatakan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Faisal XVIII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 20 November 2021, sekira pukul 02.00 Wita. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang dicurigai hasil tindak kejahatannya.
Baca juga:Tangis Emak-emak Pecah saat Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Makassar
Dalam beraksi, YD bertindak sebagai eksekutor, sedangkan rekannya AW jadi joki motor. Mereka menyasar pengunjung minimarket, warga perumahan, sampai pengendara yang sudah mengisi bahan bakar di SPBU. Semua kejadian itu diakui dan dibenarkan oleh para pelaku.
Ardy merincikan, pada 4 Februari 2019, para pelaku mencuri ponsel pengendara di depan SPBU Arief Rate. Mereka lebih dulu mengintai calon korbannya. "Kemudian YD turun dari motor dan mengambil ponsel yang tersimpan di atas bagasi motor korban," paparnya.
Dia mengatakan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Faisal XVIII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 20 November 2021, sekira pukul 02.00 Wita. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang dicurigai hasil tindak kejahatannya.
Baca juga:Tangis Emak-emak Pecah saat Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Makassar
Dalam beraksi, YD bertindak sebagai eksekutor, sedangkan rekannya AW jadi joki motor. Mereka menyasar pengunjung minimarket, warga perumahan, sampai pengendara yang sudah mengisi bahan bakar di SPBU. Semua kejadian itu diakui dan dibenarkan oleh para pelaku.
Ardy merincikan, pada 4 Februari 2019, para pelaku mencuri ponsel pengendara di depan SPBU Arief Rate. Mereka lebih dulu mengintai calon korbannya. "Kemudian YD turun dari motor dan mengambil ponsel yang tersimpan di atas bagasi motor korban," paparnya.
Lihat Juga :