Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Perguruan Silat Tersangka Perusakan Rumah Warga

Selasa, 23 November 2021 - 23:35 WIB
Pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang, dan tidak bertindak sendiri, karena polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak terulang kembali. "Lima Oknum anggota perguruan silat kita tetapkan tersangka,' sebutnya. Baca: Gresik Gempar! Ratusan Pesilat Mengamuk Hancurkan Rumah Warga dan Bakar Motor.

Razim, warga korban perusakan rumah mengatakan, peristiwa perusakan terjadi sekitar, Senin (22/11/2021) pukul 23.00 WIB, saat dirinya terlelap tidur di dalam kamar. Baca Juga: Bayi Tabung Lahir di Surabaya dari Embrio yang Tersimpan Selama 6 Tahun.

"Saya sempat ketakutan, dan tidak berani keluar rumah karena tiba-tiba kaca rumah pecah berantakan, setelah mendapatkan lemparan batu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!