Selundupkan 10 Pemudik di Bak Truk, 2 Sopir Travel Diamankan Polisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:04 WIB
Dua sopir travel ditangkap polisi karena menyelundupkan penumpang ke bak truk untuk bisa menyeberang dari Bali ke Jawa. Foto/Chusna
DENPASAR - Dua sopir travel ditangkap polisi karena berupaya menyelundupkan penumpang ke bak truk untuk bisa menyeberang dari Bali ke Jawa, Sabtu (6/6).
Kedua sopir travel, Edi (39) dan Mahrus (35), kini diamankan di Polres Jembrana. "Ada sembilan orang penumpang travel yang akan diselundupkan karena tidak memiliki surat rapid tes bebas COVID-19," kata humas Gugus Tugas Penggulangan COVID-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat memasukkan 10 orang penumpang travel ke dalam bak truk yang ditutupi terpal di pinggir jalan raya sebelum Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di daerah Melaya.
Setelah mereka disuruh turun dan diperiksa, ada sembilan penumpang yang tidak dapat menunjukkkan surat rapid tes bebas COVID-19. (Baca juga: Ibu 3 Anak Dipenjara karena Mencuri Sawit, BPIP: Hukum Harusnya Pertimbangkan Kemanusiaan )
Kedua sopir travel, Edi (39) dan Mahrus (35), kini diamankan di Polres Jembrana. "Ada sembilan orang penumpang travel yang akan diselundupkan karena tidak memiliki surat rapid tes bebas COVID-19," kata humas Gugus Tugas Penggulangan COVID-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat memasukkan 10 orang penumpang travel ke dalam bak truk yang ditutupi terpal di pinggir jalan raya sebelum Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di daerah Melaya.
Setelah mereka disuruh turun dan diperiksa, ada sembilan penumpang yang tidak dapat menunjukkkan surat rapid tes bebas COVID-19. (Baca juga: Ibu 3 Anak Dipenjara karena Mencuri Sawit, BPIP: Hukum Harusnya Pertimbangkan Kemanusiaan )
Lihat Juga :