Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel
Senin, 22 November 2021 - 19:15 WIB
"Kami dibilang kalau bukti kami palsu, polisi cuman bilang Nopri ditangkap A1 dari rekaman CCTV. Dari hasil sidang, anak kami di penjara dua tahun. Kami tidak terima, karena memang anak kami bukan pelakunya, jadi kami kesini minta keadilan," terangnya.
Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait kejadian tersebut belum ada laporan dan akan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.
"Belum ada laporan, kami akan cari tahu dulu, terkait kejadian ini," pungkas Rudi.
(hsk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda