Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel

Senin, 22 November 2021 - 19:15 WIB


"Kami dibilang kalau bukti kami palsu, polisi cuman bilang Nopri ditangkap A1 dari rekaman CCTV. Dari hasil sidang, anak kami di penjara dua tahun. Kami tidak terima, karena memang anak kami bukan pelakunya, jadi kami kesini minta keadilan," terangnya.

Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait kejadian tersebut belum ada laporan dan akan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

"Belum ada laporan, kami akan cari tahu dulu, terkait kejadian ini," pungkas Rudi.
(hsk)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content