Dobrak Kamar Pacar, Mahasiswa di Palembang Ini Gasak Emas untuk Foya-foya
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Septiadi (23), mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Palembang ini nekat mencuri emas kekasihnya, Aqilah Yahya (21) yang telah dipacarinya selama lima tahun. Dia menggasak perhiasan emas yang kemudian dijual untuk foya-foya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka mencuri di rumah korban di Jalan Letjen Simanjuntak, Pahlawan, Kemuning Kota Palembang," ujar Tri, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Tri, kejadian bermula ketika korban meminta tersangka memeriksa rumahnya, karena pada saat kejadian korban berada di luar kota Palembang. Namun tersangka bukan hanya memeriksa, justru nekat masuk kamar pacarnya dengan cara mendobrak pintu
"Pelaku mengambil satu buah cincin emas milik korban dan kemudian dijual seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan cincin itu digunakan pelaku untuk membeli sepatu dan berfoya-foya," ujar Kompol Tri.
Kompol Tri menjelaskan, pelaku ini dipercayai oleh korban untuk memeriksa rumahnya karena telah menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pengakuan pelaku kalau dirinya pacar korban," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Septiadi saat diwawancarai diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya yang telah mencuri di rumah pacarnya.
“Cincin saya jual dan uangnya saya belikan sepatu dan makan sehari-hari. Kami pacaran sudah lima tahun," ujarnya.
Septiadi menyebutkan, bahwa dirinya dipercaya untuk menjaga rumah pacarnya selama beberapa hari, karena korban dan keluarganya sedang berada di luar kota. "Orang tuanya lagi di kota Pagaralam, korban pergi ke Jakarta hari Kamis. Besoknya saya diminta periksa keadaan rumah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka mencuri di rumah korban di Jalan Letjen Simanjuntak, Pahlawan, Kemuning Kota Palembang," ujar Tri, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Tri, kejadian bermula ketika korban meminta tersangka memeriksa rumahnya, karena pada saat kejadian korban berada di luar kota Palembang. Namun tersangka bukan hanya memeriksa, justru nekat masuk kamar pacarnya dengan cara mendobrak pintu
"Pelaku mengambil satu buah cincin emas milik korban dan kemudian dijual seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan cincin itu digunakan pelaku untuk membeli sepatu dan berfoya-foya," ujar Kompol Tri.
Kompol Tri menjelaskan, pelaku ini dipercayai oleh korban untuk memeriksa rumahnya karena telah menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pengakuan pelaku kalau dirinya pacar korban," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Septiadi saat diwawancarai diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya yang telah mencuri di rumah pacarnya.
Baca Juga
“Cincin saya jual dan uangnya saya belikan sepatu dan makan sehari-hari. Kami pacaran sudah lima tahun," ujarnya.
Septiadi menyebutkan, bahwa dirinya dipercaya untuk menjaga rumah pacarnya selama beberapa hari, karena korban dan keluarganya sedang berada di luar kota. "Orang tuanya lagi di kota Pagaralam, korban pergi ke Jakarta hari Kamis. Besoknya saya diminta periksa keadaan rumah," ujarnya.
(shf)