Resmi Jadi Tersangka, Yana Supriatna Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Senin, 22 November 2021 - 13:42 WIB
"Gak ditahan karena di bawah lima tahun," terang Erdi.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya seorang pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Usut punya usut, pria berusia 40 tahun, warga Sumedang yang dikabarkan hilang secara misterius ternyata ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon.
Sebelum dikabarkan hilang misterius, Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. Pada pesan suara pertama, Yana mengabarkan sedang menunaikan salat Isya dan ada orang tak dikenal menumpang motornya.
"Ayah solat dulu di Simpang, solat isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga, nebeng ikut sama Ayah," kata Yana dalam pesan suaranya.
Kemudian, pada rekaman kedua yang dikirim terdengar Yana merintih seakan menahan sakit. Dia pun mengucap kata dalam bahasa Sunda, tapi tak terdengar jelas kata. Kini, ponsel yang digunakan oleh Yana tak bisa dihubungi lagi.
"Gusti, saya kira bukan orang jahat," demikian terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dalam pesan suara Yana itu.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya seorang pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Usut punya usut, pria berusia 40 tahun, warga Sumedang yang dikabarkan hilang secara misterius ternyata ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon.
Sebelum dikabarkan hilang misterius, Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. Pada pesan suara pertama, Yana mengabarkan sedang menunaikan salat Isya dan ada orang tak dikenal menumpang motornya.
"Ayah solat dulu di Simpang, solat isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga, nebeng ikut sama Ayah," kata Yana dalam pesan suaranya.
Kemudian, pada rekaman kedua yang dikirim terdengar Yana merintih seakan menahan sakit. Dia pun mengucap kata dalam bahasa Sunda, tapi tak terdengar jelas kata. Kini, ponsel yang digunakan oleh Yana tak bisa dihubungi lagi.
"Gusti, saya kira bukan orang jahat," demikian terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dalam pesan suara Yana itu.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(msd)
tulis komentar anda