Resmi Jadi Tersangka, Yana Supriatna Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Senin, 22 November 2021 - 13:42 WIB
loading...
Resmi Jadi Tersangka,...
Yana Supriatna (tengah) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah membuat onar dan menyebarkan hoaks. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Setelah membuat geger masyarakat dengan kabar kehilangannya yang misterius di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Yana Supriatna akhirnya resmi ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Sumedang setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara terhadap pria berusia 40 tahun itu. Penetapan tersangka didasari alasan bahwa warga Kabupaten Sumedang itu telah membuat onar publik dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Baca juga: Nasib Yana Hilang di Cadas Pangeran Tak Jelas, Basarnas Bandung Kirim Tim Recue

"Hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Senin (22/11/2021).

Dengan statusnya sebagai tersangka, Yana Supriatna dijerat Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau kabar yang membuat keonaran.

"Tindakan pidana barang siapa menyiarkan pemberitahuan, menerbitkan keonaran, dan pemberitaan bohong," papar Erdi.

Atas perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat itu, Yana Supriatna pun terancam hukuman tiga tahun penjara.

"Ancaman hukumannya penjara 3 tahun," kata Erdi.

Lebih lanjut Erdi mengatakan, meski resmi menyandang status tersangka, namun pegawai di salah satu kantor notaris di Kota Bandung itu tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Gak ditahan karena di bawah lima tahun," terang Erdi.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya seorang pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Usut punya usut, pria berusia 40 tahun, warga Sumedang yang dikabarkan hilang secara misterius ternyata ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon.

Sebelum dikabarkan hilang misterius, Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. Pada pesan suara pertama, Yana mengabarkan sedang menunaikan salat Isya dan ada orang tak dikenal menumpang motornya.
"Ayah solat dulu di Simpang, solat isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga, nebeng ikut sama Ayah," kata Yana dalam pesan suaranya.

Kemudian, pada rekaman kedua yang dikirim terdengar Yana merintih seakan menahan sakit. Dia pun mengucap kata dalam bahasa Sunda, tapi tak terdengar jelas kata. Kini, ponsel yang digunakan oleh Yana tak bisa dihubungi lagi.

"Gusti, saya kira bukan orang jahat," demikian terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dalam pesan suara Yana itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Sibolga Akhirnya...
Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan! Terjebak Longsor, Jalan Kaki 4 Hari
Wali Kota Sibolga Hilang...
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak sejak Selasa, Pesan Terakhir Terjebak Banjir dan Longsor di Sitahuis
Kakek Alvaro Kiano Datangi...
Kakek Alvaro Kiano Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Dengar Kabar Cucunya...
Dengar Kabar Cucunya Meninggal, Nenek Alvaro Kiano Pingsan
Keluarga Tunggu Kepastian...
Keluarga Tunggu Kepastian Hasil Tes DNA Jenazah Bocah Alvaro Kiano
Cornelia Agatha Datangi...
Cornelia Agatha Datangi Rumah Duka Alvaro Kiano
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved