8 Narapidana Narkoba di Jawa Barat Divonis Mati

Jum'at, 19 November 2021 - 21:32 WIB
Dodi menjelaskan, beberapa napi yang divonis mati tersebut sebelumnya mendapat tuntutan penjara seumur hidup.

Baca juga: Divonis Mati dan Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Kebonwaru Dipindah ke Nusakambangan



Namun, vonis diperberat menjadi hukuman mati saat mengajukan upaya banding, salah satunya napi bernama Saimudin di Kota Bandung.

"Di tingkat banding, hakim PT (Pengadilan Tinggi) Bandung juga menjatuhkan hukuman sama. Namun, saat kasasi, hukumannya diperberat oleh hakim MA (Mahkamah Agung) menjadi hukuman mati," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!