Divonis Mati dan Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Kebonwaru Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 02 September 2021 - 12:08 WIB
loading...
Divonis Mati dan Seumur...
Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven (lima dari kiri) foto bersama seusai pemindahan dua napi ke Lapas High Risk Nusakambangan. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dua narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (2/9/2021). Keduanya merupakan napi yang divonis mati dan seumur hidup. Pemindahan ini dilakukan untuk mengimplementasikan revitalisasi pemasyarakatan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemindahan dua narapidana atau napi kasus narkoba dengan vonis hukuman mati dan seumur hidup dari Rutan Kelas I Bandung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Nusakambangan itu dilakukan tepat pukul 00.00 WIB.

Kegiatan pemindahan dua napi dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven dengan pengawalan ketat dari Polri dan BNN Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar

Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven mengatakan, pemindahan dua narapidana kasus narkoba ini sesuai surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tanggal 30 Agustus 2021.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, selain sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib, juga sebagai upaya revitalisasi fungsi Rutan," kata Kepala Rutan 1 Bandung, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Tawarkan Hubungan Seks, 2 Cewek Seksi di Kupang Pasang Tarif Hingga Rp1 Juta

Riko menyatakan, seluruh proses pemindahan Narapidana ke Lapas Karanganyar sudah mengikuti standar pengamanan dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 serta berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. "Tentu kita lakukan pemindahan dua napi sesuai protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Diaz mengatakan, kedua napi ini sudah mendapatkan vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap. "Keduanya divonis hukuman mati dan seumur hidup, sehingga kita lakukan pemindahan ke Lapas High Risk Nusakambangan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Toko Bangunan di Jalan...
Toko Bangunan di Jalan Pahlawan Bandung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Aktor FA Ditangkap Polisi...
Aktor FA Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Bandung Diserbu Wisatawan...
Bandung Diserbu Wisatawan saat Libur Paskah, Lalu Lintas Padat Merayap
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
Kepala Rutan Pekanbaru...
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Buntut Tahanan Dugem di Sel
Soroti Perkembangan...
Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silaturahmi
Rekomendasi
Serba-serbi UTBK 2025...
Serba-serbi UTBK 2025 Hari Pertama di UPNVJ, Peserta Datang Subuh
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Berita Terkini
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
1 jam yang lalu
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
1 jam yang lalu
Tiga Orang Pekerja Hendak...
Tiga Orang Pekerja Hendak Pasang Tiang Wi-Fi di Cibinong Tewas Kesetrum
1 jam yang lalu
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
4 jam yang lalu
Terobosan Kampung Inggris...
Terobosan Kampung Inggris Nature, Belajar di Alam Bebas Tanpa Ruang Kelas
4 jam yang lalu
Ngaku Bos Perusahaan,...
Ngaku Bos Perusahaan, IRT di Tangsel Sewa 5 Mobil Rental lalu Digadai Ratusan Juta
5 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved