Dukung PPKM Level 3 Libur Nataru, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kita Euforia

Jum'at, 19 November 2021 - 03:51 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti. Foto: Dok/SINDONews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti.

Diketahui, rencana tersebut diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 ( Nataru ).



Baca juga: Bacakan Pembelaan di Persidangan dengan Terisak, Valencya: Saya Ibu Merangkap Ayah

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama Nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Kang Emil, Kamis (18/11/2021).

Menurut Kang Emil, pandemi COVID-19 belum berakhir, meski angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah melandai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!