Setahun, Syahwat Terlarang Kakek di Lombok Barat Dilampiaskan ke Cucu Tirinya

Jum'at, 19 November 2021 - 03:05 WIB
Aksi cabul itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Untungnya, aksi bejat M lelaki 56 tahun itu terbongkar. Semua kelakuan bejatnya dilihat langsung oleh ibu korban.

Saat itu, M sedang melakukan aksinya di dalam kamar. Bocah malang itu sempat melawan. Tapi tidak berdaya. Terlebih, dia diancam. Tidak boleh menceritakan semua yang dialami kepada siapa pun terutama ibunya.

Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Namun, tanpa sepengetahuannya, ibu korban melihat aksi kejinya dari balik jendela. Karuan ibu korban langsung mendobrak pintu kamar dan mengamuk sejadi-jadinya dan melaporkannya ke Polres Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kejadian itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!