Setahun, Syahwat Terlarang Kakek di Lombok Barat Dilampiaskan ke Cucu Tirinya

Jum'at, 19 November 2021 - 03:05 WIB
Kakek bejat yang tega mencabuli cucu tirinya selama setahun saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram, Kamis (18/11/2021). Foto: MPI/Edi Gustan
LOMBOK BARAT - Sungguh malang nasib bocah perempuan berumur 10 tahun di Lombok Barat ini, dia menjadi budak seks kakek tirinya selama setahun, sejak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 5.

Bocah perempuan ini hidup bersma ibu dan kakek tirinya dalam satu atap. Ibunya sudah bercerai dengan bapaknya. Warga Dusun Dasan Bara, Desa Taman Sari, Gunung Sari ini tega mencabuli cucunya.







Aksi cabul
itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Untungnya, aksi bejat M lelaki 56 tahun itu terbongkar. Semua kelakuan bejatnya dilihat langsung oleh ibu korban.

Saat itu, M sedang melakukan aksinya di dalam kamar. Bocah malang itu sempat melawan. Tapi tidak berdaya. Terlebih, dia diancam. Tidak boleh menceritakan semua yang dialami kepada siapa pun terutama ibunya.



Namun, tanpa sepengetahuannya, ibu korban melihat aksi kejinya dari balik jendela. Karuan ibu korban langsung mendobrak pintu kamar dan mengamuk sejadi-jadinya dan melaporkannya ke Polres Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kejadian itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content