Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Kamis, 18 November 2021 - 12:14 WIB
loading...
Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka dugaan pencabulan mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Dekan Fakultas Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto (SH) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan mahasiswi berinisial L saat bimbingan skripsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Ruang Dekan Fisip Unri yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan terhadap mahasiswi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung

"SH kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).



Dia menjelaskan penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.

Dalam perjalannya, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.

Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Mahasiswi dan mahasiswa Unri saat berunjukrasa menuntut proses hukum terhadap dosen yang diduga melakukan pencabulan. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung

Sunarto menambahkan kasus ini sudah melalui proses gelar perkara dan akhirnya menetapkan status tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

"Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini," tandasnya.


Setelah penetapan tersangka, polisi segera memeriksa tersangka SH. Polda Riau juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri dalam penggunaan alat lie detector (alat penguji kebohongan).

"Penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," tukasnya.



Kasus ini mencuat setelah L mengunggah video bahwa dirinya dilecehkan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, L mengaku diciumi oleh SH saat bimbingan skripsi. Tersangka SH merupakan salah satu dosen pembimbing L.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)