Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Kamis, 18 November 2021 - 12:14 WIB
loading...
Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka dugaan pencabulan mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Dekan Fakultas Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto (SH) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan mahasiswi berinisial L saat bimbingan skripsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
![Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi]()
Ruang Dekan Fisip Unri yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan terhadap mahasiswi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
"SH kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dekan Unri Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Pengacara: Kami Minta Pelapor Juga
Dia menjelaskan penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.

Ruang Dekan Fisip Unri yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan terhadap mahasiswi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
"SH kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dekan Unri Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Pengacara: Kami Minta Pelapor Juga
Dia menjelaskan penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.
Lihat Juga :