Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

Kamis, 18 November 2021 - 13:03 WIB
Baca Juga: Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal



"Kalau dari sisi penindakan kita mengalami penurunan. Ini berkat gencarnya kita sosialisasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah, TNI-Polri dan petugas keamanan lainnya. Kita memang harus sinergi untuk bisa memberikan efek jera bagi pelanggar kepabeanan dan cukai," tukasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong dan gurinda . Selain itu pemusnahan juga dilakukan di lahan milik PT Katingan Timber, Kecamatan Tamalanrea dengan menggunakan alat berat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!