Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

Kamis, 18 November 2021 - 13:03 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar, memusnahkan barang bukti penindakan selama Februari 2020-Oktober 2021 di halaman kantornya, Kamis (18/11/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar, memusnahkan barang bukti penindakan selama Februari 2020-Oktober 2021 di halaman kantornya, Kamis (18/11/2021).

Pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan Otoritas Kepabeanan terkait. Ditaksir nilai barang-barang yang dimusnahkan sebesar Rp4,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2,5 Miliar lebih.

Baca Juga: Bea Cukai Sebut Bekasi Surga Peredaran Rokok Ilegal

Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 4.238.500 batang rokok berbagai merek, 632 paket kiriman barang yang berupa mainan seks, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan lain sebagainya.

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Andhi Pramono mengatakan, dari penindakan tersebut juga ada seorang terpidana berinisial SA yang menyimpan dan menyebarluaskan rokok ilegal sebanyak 2.896.000 batang.

SA telah diadili, karena melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Putusan dari Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor 1369/Pid.Sus/2020/PN.Mks tanggal 01 November 2020.

Andhi bilang, barang-barang ilegal itu berasal dari Pulau Jawa dan luar negeri yang dikirim lewat jasa pengiriman melalui jalur laut dan udara.

Modusnya dengan menyamarkan barang ilegal . "Ditumpuk dengan paket resmi atau barang umum, terus pemberitahuannya adalah barang umum jadi kadang-kadang mengelabui," kata Andhi.

Dia menjelaskan, hasil penindakan ini cukup menurun dibandingkan pada 2019-2020. Itu diklaim, berkat upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan instansi lain. Namun Andhi tidak merinci, jumlah batang rokok yang ditindak pada periode lalu.

Baca Juga: Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal



"Kalau dari sisi penindakan kita mengalami penurunan. Ini berkat gencarnya kita sosialisasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah, TNI-Polri dan petugas keamanan lainnya. Kita memang harus sinergi untuk bisa memberikan efek jera bagi pelanggar kepabeanan dan cukai," tukasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong dan gurinda . Selain itu pemusnahan juga dilakukan di lahan milik PT Katingan Timber, Kecamatan Tamalanrea dengan menggunakan alat berat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved