Siasat Ratu Suhita Penggal Kepala Raden Gajah untuk Padamkan Api Pemberontakan di Majapahit

Kamis, 18 November 2021 - 06:38 WIB
Lukisan Kerajaan Majapahit. Foto: Ilustrasi/Portal Informasi Indonesia
KERAJAAN Majapahit pernah dipimpin oleh seorang perempuan. Namanya Sri Suhita atau Bhatara Parameswara. Sri Suhita merupakan Raja Majapahit ke-VI yang memerintah pada periode 1429 hingga 1447.

Kali ini, Cerita Pagi akan berusaha mengulas sosok ratu di Kerajaan Majapahit ini. Banyak kisah menarik yang meliputi Sri Suhita. Di antaranya, waktu dia menghukum penggal kepala Raden Gajah alias Bhra Narapathi.

Hukuman mati itu, sengaja dijatuhkan sebagai balas dendam atas kematian kakeknya dalam perang Paregreg, yakni Bhre Wirabhumi, sekaligus untuk memadamkan api pemberontakan di Majapahit.



Sri Suhita merupakan putri dari pasangan Wikramawardhana dan Bhre Daha II atau putri Bhre Wirabumi. Sebelum dinobatkan sebagai raja, Sri Suhita menjabat sebagai Bhre Daha III. Sedangkan Bhre Daha I adalah Rajadewi.





Naiknya Sri Suhita sebagai raja, terjadi pada masa-masa sulit. Saat itu, Kerajaan Majapahit sedang dilanda kelaparan. Saat Wikramawardhana dan Bhre Daha II mangkat, Sri Suhita naik takhta sebagai Raja Majapahit ke-VI.

Naik takhtanya Suhita, memicu pertentangan antara dua keluarga besar di kerajaan Majapahit. Yakni antara keluarga besar Wikramawardhana dengan Bhre Wirabhumi. Bhre Wirabhumi merupakan anak Hayam Wuruk dengan istri selir.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More