Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan

Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
Akibat ulahnya tersebut, pasangan suami istri ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content