Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan

Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pasangan suami istri yang melakukan perampokan dengan modus sang istri menjadi pekerja seks komersial (PSK). Foto/iNews TV/Muhammad David
PALEMBANG - Aksi begal yang dialami pemuda asal Palembang, berinisial MIR (25) usai bersetubuh dengan pekerja seks komersial (PSK) yang belakangan diketahui bernama Apriyani (21), menguak fakta baru tentang kejahatan perampokan.

Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan



MIR yang menyewa jasa PSK untuk bersetubuh di sebuah hotel di Kota Palembang, awalnya dikenai tarif layanan ranjang Rp250 ribu. Usai bersetubuh, ternyata Apriyani meminta tambahan tarif hingga Rp700 ribu.

Saat itu, MIR tak memiliki uang tunai, sehingga berjanji akan melunasi pembayaran setelah mengambil uang di ATM. Sepulang dari ATM dan kembali ke kamar hotel, ternyata Apriyani telah bersama suaminya, Handry Putra.

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Jalur Menuju Wisata Gunung Bromo Longsor

Handry Putra langsung mengeluarkan pisau, hingga membuat MIR ketakutan. Setelah korbannya lari, pasangan suami istri ini mengambil semua harta benda korban yang tertinggal di hotel, termasuk sepeda motor korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!