Korban Arisan Online di Bali Jadi 180 Orang, Tertipu hingga Rp8 Miliar
Kamis, 11 November 2021 - 15:24 WIB
Korban penipuan dengan modus arisan online di Bali bertambah menjadi 180 orang. Nilai total kerugian yang ditanggung cukup fantastik, mencapai Rp8 miliar lebih. Foto ilsutrasi
DENPASAR - Korban penipuan dengan modus arisan online di Bali bertambah menjadi 180 orang. Nilai total kerugian yang ditanggung cukup fantastik, mencapai Rp8 miliar lebih.
Terbaru, ada 179 korban yang melapor ke Polda Bali. "Klien kami tertipu Rp8 miliar lebih," kata Agus Sujoko, pengacara para korban, Kamis (11/11/2021). Baca juga: 80 Warga Bali Tertipu Arisan Online dengan Kerugian hingga Rp3 Miliar
Menurutnya, kasus itu telah dilaporkan sejak 2020 lalu dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Terlapornya adalah IYK (36), selaku pengelola arisan.
Uang miliaran rupiah yang disetor kepada terlapor rata-rata bukan milik korban pribadi, melainkan punya keluarga, saudara, dan teman.
Terbaru, ada 179 korban yang melapor ke Polda Bali. "Klien kami tertipu Rp8 miliar lebih," kata Agus Sujoko, pengacara para korban, Kamis (11/11/2021). Baca juga: 80 Warga Bali Tertipu Arisan Online dengan Kerugian hingga Rp3 Miliar
Menurutnya, kasus itu telah dilaporkan sejak 2020 lalu dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Terlapornya adalah IYK (36), selaku pengelola arisan.
Uang miliaran rupiah yang disetor kepada terlapor rata-rata bukan milik korban pribadi, melainkan punya keluarga, saudara, dan teman.
Lihat Juga :