Nelayan Riau Tangkap dan Bakar Kapal Pukat Harimau
Rabu, 22 April 2020 - 15:02 WIB
PEKANBARU - Konflik antara nelayan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau dengan nelayan dari Sumatera Utara (Sumut) masih saja terjadi. Kali ini sebuah kapal ditangkap dan dibakar nelayan Rohil karena diduga mencuri ikan di perairan Rohil dengan jaring pukat harimau.
Nelayan yang marah atas pencurian ikan dengan pukat harimau ini membakar kapal kayu bermesin yang mengangkut hasil pencurian ikan. Sementara sejumlah anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal diamankan warga. (Baca juga: Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa)
"Pencurian ikan dengan pukat harimau terjadi di Panipahan, Rohil kemarin. Mereka berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Provinsi Riau, Chairul Riski, Rabu (22/4/2020).
Para nelayan yang mengetahui ada pencuri ikan di tengah laut langsung mendatangi kapal pukat harimau. Dengan menggunakan sejumlah kapal, nelayan berhasil menangkap kapal pukat harimau tersebut.
Nelayan Panipahan pun langsung membawa nelayan dari daerah tetangga itu ke kapal. Sementara kapal pukat harimau dibakar. Sesampai di darat wargapun mengintrogasi para ABK dan kapten kapal.
Beruntung warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Setelah berjanji tidak akan mencuri denan pukat harimau, para nelayan kapal pukat harimau diperbolehkan pulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengatakan bahwa aksi pencurian itu sudah sering terjadi dilakukan dengan pukat harimau oleh sejumlah oknum nelayan dari Sumut. Dia menangarai bahwa pelaku pencurian adalah orang lama.
"Warga sangat marah jika mencuri pakai pukat harimau karena bisa merusak ekosistem. Mencuri ikan dengan pukat juga merusak terumbu karang. Kita juga sudah beberapa kali menertibkan nelayan Sumut," tandasnya.
Nelayan yang marah atas pencurian ikan dengan pukat harimau ini membakar kapal kayu bermesin yang mengangkut hasil pencurian ikan. Sementara sejumlah anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal diamankan warga. (Baca juga: Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa)
"Pencurian ikan dengan pukat harimau terjadi di Panipahan, Rohil kemarin. Mereka berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Provinsi Riau, Chairul Riski, Rabu (22/4/2020).
Para nelayan yang mengetahui ada pencuri ikan di tengah laut langsung mendatangi kapal pukat harimau. Dengan menggunakan sejumlah kapal, nelayan berhasil menangkap kapal pukat harimau tersebut.
Nelayan Panipahan pun langsung membawa nelayan dari daerah tetangga itu ke kapal. Sementara kapal pukat harimau dibakar. Sesampai di darat wargapun mengintrogasi para ABK dan kapten kapal.
Beruntung warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Setelah berjanji tidak akan mencuri denan pukat harimau, para nelayan kapal pukat harimau diperbolehkan pulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengatakan bahwa aksi pencurian itu sudah sering terjadi dilakukan dengan pukat harimau oleh sejumlah oknum nelayan dari Sumut. Dia menangarai bahwa pelaku pencurian adalah orang lama.
"Warga sangat marah jika mencuri pakai pukat harimau karena bisa merusak ekosistem. Mencuri ikan dengan pukat juga merusak terumbu karang. Kita juga sudah beberapa kali menertibkan nelayan Sumut," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda