Nelayan Riau Tangkap dan Bakar Kapal Pukat Harimau

Rabu, 22 April 2020 - 15:02 WIB
Sebuah kapal ditangkap dan dibakar nelayan Rokan Hilir (Rohil), Riau karena diduga mencuri ikan di perairan Rohil dengan jaring pukat harimau. Foto/Okezone/Banda Harudin Tanjung
PEKANBARU - Konflik antara nelayan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau dengan nelayan dari Sumatera Utara (Sumut) masih saja terjadi. Kali ini sebuah kapal ditangkap dan dibakar nelayan Rohil karena diduga mencuri ikan di perairan Rohil dengan jaring pukat harimau.

Nelayan yang marah atas pencurian ikan dengan pukat harimau ini membakar kapal kayu bermesin yang mengangkut hasil pencurian ikan. Sementara sejumlah anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal diamankan warga. (Baca juga: Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa)



"Pencurian ikan dengan pukat harimau terjadi di Panipahan, Rohil kemarin. Mereka berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Provinsi Riau, Chairul Riski, Rabu (22/4/2020).

Para nelayan yang mengetahui ada pencuri ikan di tengah laut langsung mendatangi kapal pukat harimau. Dengan menggunakan sejumlah kapal, nelayan berhasil menangkap kapal pukat harimau tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!