Taufan Pawe Harap Pembahasan Ranperda RJU Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 04 November 2021 - 16:09 WIB
Selain itu, tambah Taufan , RJU juga mencakup retribusi pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, penggantian biaya cetak peta, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, pengolah limbah cair, tera ulang, pendidikan, pengendalian menara telekomunikasi, serta pengendalian lalu lintas.

"Tarif RJU itu meliputi biaya operasi dan pemeliharaan, biaya bunga, dan biaya modal. Untuk penetapan tarif sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa,” jelas Taufan .

Baca juga:Pemkot Parepare Tetap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dengan diserahkannya Ranperda terkait RJU, kata Taufan , pihaknya berharap agar dapat dibahas DPRD Parepare, berdasarkan mekanisme, dan diharapkan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Sebagai informasi, penyerahan ranperda dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpinKetua DPRD, Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!