Kapten Abdul Madjid Anggota BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Begini Kronologinya
Senin, 01 November 2021 - 18:51 WIB
- Selanjutnya tim melakukan pengembangan lagi dan pada pukul 06.00 WIB bertempat di Gampong Sagoe Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya Team melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku M dan tim menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp27 juta yang merupakan sisa dari hasil perampokan sejumlah Rp35 juta.
- Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB bertempat di depan pantai wisata di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, tim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku F. selanjutnya ketiga pelaku tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Pidie untuk diproses hukum.
- Barang bukti lainnya yang disita 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam nopol BK 4053 ACK, 1 mobil Toyota Fortuner warna putih nopol BL 1598 NH dan 1 butir proyektil peluru.
- Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) kuhpidana jo pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup.
- Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB bertempat di depan pantai wisata di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, tim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku F. selanjutnya ketiga pelaku tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Pidie untuk diproses hukum.
- Barang bukti lainnya yang disita 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam nopol BK 4053 ACK, 1 mobil Toyota Fortuner warna putih nopol BL 1598 NH dan 1 butir proyektil peluru.
- Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) kuhpidana jo pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup.
(shf)
tulis komentar anda