Menabung 8 Tahun, Pasangan PNS Ini Pasrah Batal Berangkat Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:15 WIB
Menabung delapan tahun, pasangan PNS ini pasrah batal berangkat haji tahun ini. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Wajah Revi Indra tertunduk lesu, dirinya tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah mendengar mendengar kabar dari pemerintah yang secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini karena situasi pandemi COVID-19.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 56 tahun ini harus mengubur impiannya menunaikan rukun islam kelima tersebut bersama istri, Erlina. (Baca: Peduli COVID-19, Pegawai OJK Relakan Pemotongan 9 Bulan Gaji )



Untuk menggapai impiannya pergi ke tanah suci, Revi mengaku telah menyisihkan tabungannya sejak tahun 2012. Revi bahkan sudah melakukan manasik haji bersama KBIH Miftahussalam tempat dimana dirinya dan istri mendaftar pergi haji.

"Setoran pertama sudah kami berikan sebesar Rp25 juta per orang. Dari sisa gaji sebagai PNS kami juga sisihkan untuk tabungan haji dan baru dilunasi tahun ini. Kami sudah senang sekali karena mengira akan berangkat tahun ini," ujar Revi saat ditemui SINDOnews dikediamannya, Kamis (04/06/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!