PPKM Level 2, Parepare Tetap Perketat Pengawasan Prokes

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Pemkot Parepare tetap memperketat pengawasan prokes pada penerapan PPKM level 2. Foto: Istimewa
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare , tetap memperketat pengawasan protokol kesehatan meski sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 untuk menangani pandemi Covid-19.

Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare bernomor 060/54/GT.Covid19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Parepare berada pada level 2.



Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Parepare Terapkan Program Pendidikan Asal Jepang

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, PPKM level 2 Parepare, mulai diberlakukan 19 Oktober 2021, hingga dengan 8 November 2021 mendatang, berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!