Industri Hulu Migas di Natuna Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Wisata
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:39 WIB
NATUNA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatan peran industri nasional dan lokal pada seluruh pelaksanaan industri hulu migas.
Upaya ini dilakukan, demi terciptanya efek lingkup berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah. Salah satunya dengan mengimplementasikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), dan mensosialisasikan pengembangan kapasitas nasional industri migas untuk mencapai target produksi minyak satu juta barel per hari, dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
Bahkan, di tengah pandemi COVID-19, Industri hulu migas masih menjadi sektor vital dalam menggerakan perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Kehadiran industri hulu migas tak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) migas, tapi juga masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.
Roda perekonomian industri hulu migas telah dibantu oleh industri komoditas utama penunjang migas dengan tingkat capaian TKDN sebesar 57%. Di dalam industri penunjang migas tersebut terdapat usaha-usaha kecil dan menengah (UKM) yang telah ikut berkontribusi memajukan perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pada 2020, kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp125 triliun atau 125 persen dari target APBN 2021.
Sementara realisasi investasi hingga 31 Agustus 2021 telah mencapai 6,1 miliar dollar AS, atau 49,27%. Angka tersebut meningkat sekitar 23,98 persen dari semester I 2021 yang mencapai 4,92 miliar dollar AS.
Terkait TKDN, pemerintah telah menetapkan tingkat capaian pada hulu migas sebesar 57 %. Dengan nilai pengadaan hulu migas yang mencapai 6,051 miliar dollar AS pada tahun ini, maka ada sekitar 3,448 miliar dollar AS alokasi untuk TKDN yang akan mendukung industri nasional.
Upaya ini dilakukan, demi terciptanya efek lingkup berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah. Salah satunya dengan mengimplementasikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), dan mensosialisasikan pengembangan kapasitas nasional industri migas untuk mencapai target produksi minyak satu juta barel per hari, dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
Bahkan, di tengah pandemi COVID-19, Industri hulu migas masih menjadi sektor vital dalam menggerakan perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Kehadiran industri hulu migas tak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) migas, tapi juga masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.
Baca Juga
Roda perekonomian industri hulu migas telah dibantu oleh industri komoditas utama penunjang migas dengan tingkat capaian TKDN sebesar 57%. Di dalam industri penunjang migas tersebut terdapat usaha-usaha kecil dan menengah (UKM) yang telah ikut berkontribusi memajukan perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pada 2020, kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp125 triliun atau 125 persen dari target APBN 2021.
Sementara realisasi investasi hingga 31 Agustus 2021 telah mencapai 6,1 miliar dollar AS, atau 49,27%. Angka tersebut meningkat sekitar 23,98 persen dari semester I 2021 yang mencapai 4,92 miliar dollar AS.
Terkait TKDN, pemerintah telah menetapkan tingkat capaian pada hulu migas sebesar 57 %. Dengan nilai pengadaan hulu migas yang mencapai 6,051 miliar dollar AS pada tahun ini, maka ada sekitar 3,448 miliar dollar AS alokasi untuk TKDN yang akan mendukung industri nasional.
tulis komentar anda