Cara Kerja Kolektor Pinjol Ilegal, Nasabah Ditagih dengan Ancaman dan Dikata-katai
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:39 WIB
"Iya (melakukan pengancaman). Jadi, hasil device yang kita dapatkan, kita lihat di PC-nya juga, itu kita dapatkan adanya pengancaman ke beberapa nasabah sampai dengan si korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam atau depresi," ungkapnya.
"Ancamannya mengata-ngatai kemudian meminta dan memaksa untuk segera dilakukan pembayaran," sambung Roland.
Roland juga mengungkapkan bahwa dari puluhan kolektor yang diamankan tersebut, terdapat empat orang yang diduga terlibat langsung dengan korban dan sisanya akan diperiksa untuk mengetahui perannya masing-masing.
"HRD-nya juga sudah kita amankan, ada dua orang, yang lainnya belum tau peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," imbuhnya.
Roland meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus tersebut. Pasalnya, puluhan kolektor yang diamankan tersebut baru tiba di Mapolda Jabar dan pemeriksaan intensif pun baru akan dimulai.
"Dari semua yang kita amankan ini kan masih dalam proses interogasi. Nah nanti dalam proses interogasi itu kita akan temukan bagaimana modusnya dan mekanisme mereka bekerja, ini butuh waktu, jadi saya mohon waktunya," jelasnya.
Roland juga mempersilakan masyarakat yang menjadi korban pinjol untuk melapor kepada pihaknya dan dia berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menjadi korban pinjol.
"Untuk masyarakat menjadi korban silahkan berkoordinasi dengan kami Polda Jabar. Nanti kita juga bisa lihat, apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya mereka yang sudah kita amankan," katanya.
Diketahui, diangkut menggunakan dua unit bus dan dua unit truk, puluhan kolektor yang berhasil diamankan tersebut tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Ancamannya mengata-ngatai kemudian meminta dan memaksa untuk segera dilakukan pembayaran," sambung Roland.
Roland juga mengungkapkan bahwa dari puluhan kolektor yang diamankan tersebut, terdapat empat orang yang diduga terlibat langsung dengan korban dan sisanya akan diperiksa untuk mengetahui perannya masing-masing.
"HRD-nya juga sudah kita amankan, ada dua orang, yang lainnya belum tau peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," imbuhnya.
Roland meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus tersebut. Pasalnya, puluhan kolektor yang diamankan tersebut baru tiba di Mapolda Jabar dan pemeriksaan intensif pun baru akan dimulai.
"Dari semua yang kita amankan ini kan masih dalam proses interogasi. Nah nanti dalam proses interogasi itu kita akan temukan bagaimana modusnya dan mekanisme mereka bekerja, ini butuh waktu, jadi saya mohon waktunya," jelasnya.
Roland juga mempersilakan masyarakat yang menjadi korban pinjol untuk melapor kepada pihaknya dan dia berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menjadi korban pinjol.
"Untuk masyarakat menjadi korban silahkan berkoordinasi dengan kami Polda Jabar. Nanti kita juga bisa lihat, apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya mereka yang sudah kita amankan," katanya.
Diketahui, diangkut menggunakan dua unit bus dan dua unit truk, puluhan kolektor yang berhasil diamankan tersebut tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
tulis komentar anda