Pembatalan Ibadah Haji 2020, SAHI Ajak Calon Jamaah Ambil Hikmah
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:53 WIB
SAHI ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) bersikap soal Keputusan pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020.
Ketua Umum DPP SAHI, H Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, pihaknya dapat memahami keputusan pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M karena Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses hingga saat ini terkait pandemi COVID-19.
"Kecuali itu, tidak cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi pemberangkatan jamaah haji," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik)
Dia melanjutkan SAHI berpandangan bahwa merebaknya pandemi COVID-19 merupakan udzur syar'i dan mengakibatkan gugurnya syarat Istitha'ah bagi kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Ketua Umum DPP SAHI, H Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, pihaknya dapat memahami keputusan pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M karena Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses hingga saat ini terkait pandemi COVID-19.
"Kecuali itu, tidak cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi pemberangkatan jamaah haji," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik)
Dia melanjutkan SAHI berpandangan bahwa merebaknya pandemi COVID-19 merupakan udzur syar'i dan mengakibatkan gugurnya syarat Istitha'ah bagi kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Lihat Juga :