9 PAC Tolak KSB Dijabat Figur yang Pernah Tersandung Hukum

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:03 WIB
Sebanyak 9 PAC PPP Kota Makassar menyatakan sikap menolak Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PPP periode 2021-2026 diisi orang pernah berkasus hukum. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Sebanyak 9 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kota Makassar menyatakan sikap menolak Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PPP periode 2021-2026 diisi orang pernah berkasus hukum. Apalagi jika kasusnya sudah inkrah.

Mereka diataranya ialah Tamalanrea, Manggala, Tallo, Mamajang, Panakkukang, Ujung Pandang, Sangkarrang, Rappocini dan Bontoala.

Ketua PAC Manggala Hasan, mengatakan ia bersama rekan-rekannya tidak menginginkan citra partai ke depan dipandang buruk. Apabila pengurus KSB diisi oleh kader yang pernah berkasus hukum.





"Kami akan menolak bila DPW atau DPP menempatkan orang yang pernah bermasalah hukum di posisi KSB. Karena jelas dalam AD/ART partai melarang itu," kata Hasan saat menggelar jumpa pers, Rabu (13/10/2021).

Hasan menambahkan bahwa, banyak stok kader PPP Makassar yang mampu ditempatkan di jabatan KSB. Tidak pernah berkasus hukum dan murni lahir dari PPP.

Sementara itu, Plt Ketua PAC Mamajang Umar Dg Situju menyampaikan bahwa akan banyak kader PPP Makassar yang mengundurkan diri bila di jabatan KSB diisi orang pernah berkasus hukum.



"Ini aspirasi kader PPP di bawah, yang berjuang habis-habisan membesarkan partai. Kita tidak mau ada posisi penting di partai diberikan kepada orang punya catatan hukum yang buruk," jelasnya.

"Ada Pak Acil (Fasruddin Rusli), Azis Namu, Akbar Yusuf, Abd Wahid. Mereka semua orang bersih dari permasalahan hukum. Ini bisa dipercayakan pada posisi KSB," sambung Wakil Ketua DPC PPP Makassar itu.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content