Gus Sahal PPP Digadang-gadang Maju Calon Bupati Grobogan

Rabu, 05 Juni 2024 - 16:40 WIB
loading...
Gus Sahal PPP Digadang-gadang Maju Calon Bupati Grobogan
Politisi PPP A Sahal Maemun digadang-gadang dan beroleh dukungan masyarakat untuk maju sebagai salah satu kandidat calon bupati Grobogan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
GROBOGAN - Kabupaten Grobogan menjadi salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada serempak 2024 November mendatang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) A Sahal Maemun digadang-gadang dan beroleh dukungan masyarakat untuk maju sebagai salah satu kandidat calon bupati Grobogan.

Politisi muda yang akrab disapa Gus Sahal mengatakan, hingga saat ini dia belum memiliki niatan untuk maju pada kontestasi Pilkada 2024. “Apalagi sebagai cabup Grobogan,” kata Gus Sahal kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Kendati demikian, Gus Sahal berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya. “Kalau masyarakat mengungkapkan dukungannya kepada saya, itu merupakan hak mereka dalam berdemokrasi. Saya tidak bisa menghentikan atau membendung harapan mereka,” ujarnya.

Gus Sahal juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan kemajuan Kabupaten Grobogan. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk memilih, namun tetap harus menjaga kondusifitas demi kenyamanan bersama. Hal itu mengingat wilayah Grobogan sangat luas.

"Karena itu mari pilih pemimpin yang mampu memberikan nuansa baru untuk kemajuan Grobogan. Bahasa Jawanya, ben ora ngene-ngene wae (biar tidak begini-begini saja). Mari kita pilih dengan hati nurani demi kemajuan Grobogan,” tandasnya.

Gus Sahal saat ini merupakan fungsionaris Badan Koordinasi Kepala Daerah DPP PPP. Dia juga aktif sebagai ketua PP Gerakan Pemuda Kakbah (GPK).

Gus Sahal mengenyam pendidikan di ponpes Nurul Hidayah dan ponpes Addainuriyyah 2. Keduanya di Semarang. Kemudian melanjutkan studi S1 di UIN RMS Surakarta, dan studi S2 di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) No 2/2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Tahap penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024 dan pemungutan suara 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)
pixels