Pertumbuhan Ekonomi Makassar Diprediksi Terjun Bebas Hingga 4 Persen

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:45 WIB
"Disatu sisi kita ingin memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tapi disisi lain masyarakat kita merasakan kesulitan dan kekurangan sehingga tidak ada lagi perdebatan untuk itu. Jadi keduanya harus kita tangani dengan baik," bebernya.

Olehnya itu, dia meminta agar pelaku usaha yang kembali beraktivitas untuk disiplin dan tegas dalam menerapkan pedoman protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Perwali 31/2020. Khususnya toko-toko besar yang banyak dikunjungi masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka rasio penyebaran COVID-19 hingga berada dibawah angka satu. Terutama pusat perbelanjaan yang berada di zona merah yakni Kecamatan Tamalate, Rappocini, Tallo, dan Panakkukang.

"Mereka harus tegas menerapkan protokol kesehatan agar menurunkan tingkat penyebaran COVID-19. Harapan kita berada di bawah angka satu sehingg new normal bisa kita terapkan," ungkapnya.
(sri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More