Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:39 WIB
Batalnya pemberangkatan calon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, membuat masa tunggu (waiting list) jamaah haji di Sulsel menjadi lebih lama. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Batalnya pemberangkatancalon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, membuat masa tunggu (waiting list) jamaah haji di Sulsel menjadi lebih lama.Berdasarkan data Kemenag Sulsel per tanggal 13 Maret 2020, masa tunggujamaah adalah32 tahun, dan atau bertambah lagi setahun menjadi 33 tahun dengan pembatalan ini.

Adapuntotal jamaah yang harus mengantri sebanyak 233.464 jamaah."Tentu masa tunggu kan akan bertambah lagi satu tahun. Itu sudah dampak resiko. Tetapi sekali lagi, waktu ini mungkin berjalan dengan baik. Tetapi skali lagi ada ketagasan pemerintah untuk mengambil kebijakan paling baik," jelasKepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono kepada SINDOnews. menyebut

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Kebijakan ini diambil karena masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Baca: Pemerintah Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020

Langkah inimembuat Sebanyak 7.272 calon jemaah haji asal Sulsel yang harus melaksanakan ibadah haji tahun ini tidak bisa berangkat menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Baik dari jemaah haji reguler, khusus, hingga visa haji mujamalah atau furada.



"Sulsel sebenarnya sudah siap memenuhi kuota 7.272 orang. Tetapi sekali lagi ini adalah pandemi yang melanda seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. Ini demi keselamatan jiwa jamaah yang harus diutamakan. Cukup membahayakan apabila ini dipaksakan untuk diberangkatkan,"ujar Kaswad.

Apalagi lanjut Dia, pemerintah Arab Saudi memang masih menutup akses penerimaan calon jemaah haji. Atas dasar pertimbangan itu, pemerintah Indonesia turut menempuh kebijakan strategis tersebut.

"Olehnya itu di Sulsel melalui Kementerian Agama Sulsel dan jajaran menerima kebijakan ini dengan baik. Ini adalah kebijakan yang baik, terbaik, dan tegas," sambungnya.

Diapun berharap agar calon jemaah haji asal Sulsel bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada. Meski dibatalkan tahun ini, skenario pemberangkatan haji akan tetap direncanakan pada tahun 2021 mendatang.

"Kami berharap kepada seluruh jamaah, niat itu tetap ada, dan Allah pasti akan mencatat kalau untuk kebaikan. Dan untuk operasional haji, ini sebenarnya kemenag bukan menghentikan ibadah haji, tapi menghentikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," paparnya.

Kaswad mengaku, kebijakan membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kebijakan yang sama pernah ditempuh pemerintah Indonesia pada tahun 1947 lalu.

"Secara kultural sebenarnya inikan bukan kebijakan pertama kali indonesia tidak mengirim jamaah. Pada tahun 1947, menteri agama juga mengeluarkan maklumat tidak mengirim (jemaah haji Indonesia) karena waktu itu ada agresi Belanda," sebutnya.

Kaswad menuturkan, sedianya segala persiapan jemaah haji Sulsel sudah dilakukan. Pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan manasik melalui online tengah berjalan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More