Cimahi Kekurangan 13.646 Penerangan Jalan, Penambahan Terhambat COVID-19

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:40 WIB
Foto/ilustrasi.ist
CIMAHI - Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Gang (PJG) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kota Cimahi tahun ini tidak akan ditambah. Ini disebabkan anggaran yang telah disiapkan di awal tahun terdampak realokasi untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).

"PJU, PJG, dan PJL tahun ini tidak bertambah, walaupun diakui jumlah yang ada masih kurang. Kami tidak bisa memaksakan karena anggaran terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Yanuar Taufik, Selasa (2/6/2020).





Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Yanuar Taufik. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B

Yanwar menyebutkan, jumlah penerangan jalan saat ini belum ideal untuk menerangi gang, jalan lingkungan maupun jalan umum di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Idealnya penerangan untuk Kota Cimahi sebanyak 30.177 titik, terdiri atas PJU 3.958 titik, PJL 6.128 titik, dan PJG 20.064 titik.

(Baca: Targetkan 5.000 Orang, Baru 900 Warga Cimahi yang Sudah Tes Swab)

Hingga 2019, jumlah PJU yang terpasang mencapai 16.531 titik, dengan rincian PJU sebanyak 3.480 titik, PJL sebanyak 4.221 titik, dan PJG sebanyak 8.830 titik. Sedianya, tahun ini Dinas Perhubungan akan menambah 900 titik PJG, 25 titik PJL, dan 47 titik PJU. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 miliar.

"Jika melihat kondisi eksisting saat ini maka kurangnya secara keseluruhan ada 13.646 titik. Terdiri dari PJU 505 titik, PJL 1.907 titik dan PJG 11.234 titik," sebutnya.

(Baca: Wali Kota Cimahi Pusing Susun Formula New Normal Pabrik Industri)

Soal pemeliharaan, Yanwar mengakui memang masih tersedia anggaran. Untuk ketiga jenis penerangan, setiap tahun dialokasikan Rp8 miliar atau sekitar Rp600-700 juta per bulan. Jumlah itu hanya menutup biaya listrik. Misalnya ada kerusakan, penggantian, dan sebagainya, anggaran yang dibutuhkan akan lebih besar.

"Kewenangan kami untuk penerangan jalan umum di jalan-jalan yang statusnya jalan milik pemkot. Kalau jalan provinsi seperti Jalan Kolonel Masturi, Jalan Gatot Subroto, dan jalan nasional Jenderal Amir Machmud bukan kewenangan Pemkot Cimahi," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content