2 Tersangka Korupsi Bantuan Bencana di Pangkep Diperiksa Hingga Malam

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:24 WIB
2 tersangka korupsi bantuan bencana di Pangkep diperiksa hingga malam. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
PANGKEP - Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan bencana masing-masing, HO dan NA diperiksa intensif di ruangan Satreskrim Polres Pangkep , Selasa (2/6/2020). HO merupakan kepala seksi di BPBD Pangkep dan NA adalah mantan Kabid di BPBD.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, IPDA Firman mengatakan, keduanya diperiksa atas kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak akhir 2019 lalu. Keduanya diduga penyelewengan bantuan bencana pada 2018 lalu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245 juta.

"Kami periksa keduanya untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan bencana pada 2018 lalu," terang Firman.





Sebelum penetapan tersangka, polisi juga memeriksa ratusan penerima bantuan dari seluruh kecamatan. Selain itu, sejumlah pimpinan BPBD Pangkep tahun 2018 juga telah diambil keterangannya oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep.

Pada September 2019 lalu, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor BPBD Pangkep untuk mencari dokumen terkait perkara ini.

"Seluruh penerima disemua kecamatan kita periksa, sesuaikan bantuan yang mereka terima dengan dokumen yang ada. Hasilnya, bantuan yang mereka terima tidak sesuai dan untuk perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPKP," jelasnya.

Pemeriksaan kedua tersangka ini dilakukan hingga malam. Terkait penahanan, Firman mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan hari ini.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content