KPK Ancam Hukuman Mati bagi Pelaku Penyalahgunaan Bantuan Gempa Cianjur

Senin, 05 Desember 2022 - 22:59 WIB
loading...
KPK Ancam Hukuman Mati...
Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengancam semua pihak yang melakukan penyalahgunaan bantuan gempa Cianjur dengan hukuman mati. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengancam semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam , termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.

Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.



“Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," tegas Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, ancaman hukuman mati sudah layak diberikan bagi para pelaku penyalahgunaan bantuan bencana alam. Pasalnya, tindakan korupsi tersebut dilakukan dalam keadaan yang tidak stabil karena bencana alam.



"Dalam kondisi bencana, sementara orang dalam susah, orang yang mau dibantu dalam keadaan susah, malah orang lain mengambil manfaat dari situ. Nah itulah kemudian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur apabila terjadi hal seperti itu, hukuman maksimal adalah hukuman mati," tegasnya lagi.

Namun, Johanis menekankan bahwa ancaman hukuman mati ini tidak berlaku terhadap sebuah ketidaksengajaan, seperti kelalaian atau keterlambatan dalam menyalurkan bantuan sehingga bantuan tersebut rusak.



"Beda antara sengaja untuk melakukan perbuatan jahat dengan sesuatu yang bukan karena sengaja untuk melakukan jahat. Jadi kalau sengaja yang melakukan kejahatan, itu yang konteksnya ada niat untuk melakukan kejahatan, itu tentunya yang kemudian bisa diproses," tegasnya.

Johanis juga mengatakan, KPK sudah memberikan bantuan berupa keuangan dan bantuan lainnya bagi korban gempa Cianjur. Selain itu, KPK juga melakukan pemantauan potensi tindak pidana korupsi dalam penanganan gempa Cianjur.

"Tentunya KPK akan melakukan tindakan tegas terhadap masalah itu kalau ada. Silakan masyarakat melapor ke KPK kalau ada. Nanti bagian pengaduan akan menindaklanjuti hal itu," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Banjir Desa Karangligar...
Banjir Desa Karangligar Karawang, Kades Belum Siapkan Pengungsian
600 Jiwa Korban Banjir...
600 Jiwa Korban Banjir Bekasi Mengungsi di Gudang Logistik BNPB Jatiasih
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Tegaskan...
Kim Soo Hyun Tegaskan Bukan Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Bunuh Diri
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
Berita Terkini
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
11 menit yang lalu
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
1 jam yang lalu
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Sore Ini
1 jam yang lalu
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
2 jam yang lalu
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
2 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved