Batal Berhaji, Nasib Jamaah Asal Lubuklinggau Masih Akan Dibahas

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:18 WIB
Foto/SINDOnews
LUBUKLINGGAU - Menteri Agama Fachrul Razie telah mengumumkan keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Keputusan itu juga berimbas dengan calon jamaah haji di Kota Lubuklinggau.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau H. Azhari Rahard, saat dikonfrimasi membenarkan jika untuk haji tahun 2020 jamaah asal Lubuklingau batal berangkat. ( Baca:Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik )

"Keputusan tersebut merupakan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji," kata H. A-zhari Rahard, Selasa (2/6/2020).



Menurutnya, pihak Kemenag Lubuklinggau masih belum memiliki keputusan terhadap nasib para jamaah haji yang batal berangkat. Apakah mereka akan diberangkatkan pada tahun haji berikutnya, atau bisa mengambil setoran biaya yang sudah dibayarkan.

"Besok kami akan rapat dengan Kanwil Kemenag Sumsel, dan itu akan bahas. Jadi besok keterangan yang lebih jelas akan kami sampaikan," jelasnya.

H. Azhari Rahard mengungkapkan, jumlah peserta haji 2020 untuk Kota Lubuklinggau kurang lebih 215 jamaah.
(ihs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content