Sekolah Tatap Muka Terbatas di Kobar Dimulai, Dewan Minta Harus Diawasi Ketat
Rabu, 06 Oktober 2021 - 05:23 WIB
Ia melanjutkan, berdasarkan monitoring, semua sekolah telah menaati aturan yang telah ditetapkan Satgas COVID-19, seperti jumlah peserta didik didalam kelas, pemberlakuan jam PTM, termasuk wajib masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruang lingkup sekolah. Baca: Speed Boat Bupati Fakfak yang Hilang Kontak Mengangkut 13 Orang.
"Kami sangat berterima kasih kepada peserta didik dan tenaga kependidikan, begitu semangat melaksanakan PTM terbatas ini, dengan tetap mematuhi aturan Prokes meski saat ini kasus COVID-19 di Kobar mengalami penurunan yang sangat dratis. Jangan sampai kasus COVID-19 meningkat kembali dengan di adakannya kegiatan PTM ini. Untuk itu, kami melakukan monitoring iniyang kebetulan juga didampingi oleh Dinas terkait," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat Kobar untuk tetap waspada, jangan hanya karena kasus COVID-19 di Kobar telah mengalami penurunan, lantas masyarakat menunjukkan kegembiraan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOS Rp214 Juta, Kepsek di Simalungun Dijebloskan ke Penjara.
"Sampai saat ini tidak ada satu orang pun yang bisa mengetahui sampai kapan serangan virus Corona ini akan berakhir. Sehingga jangan abai dan tetap disiplin 5 M," pungkasnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada peserta didik dan tenaga kependidikan, begitu semangat melaksanakan PTM terbatas ini, dengan tetap mematuhi aturan Prokes meski saat ini kasus COVID-19 di Kobar mengalami penurunan yang sangat dratis. Jangan sampai kasus COVID-19 meningkat kembali dengan di adakannya kegiatan PTM ini. Untuk itu, kami melakukan monitoring iniyang kebetulan juga didampingi oleh Dinas terkait," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat Kobar untuk tetap waspada, jangan hanya karena kasus COVID-19 di Kobar telah mengalami penurunan, lantas masyarakat menunjukkan kegembiraan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOS Rp214 Juta, Kepsek di Simalungun Dijebloskan ke Penjara.
"Sampai saat ini tidak ada satu orang pun yang bisa mengetahui sampai kapan serangan virus Corona ini akan berakhir. Sehingga jangan abai dan tetap disiplin 5 M," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :